Kode Etik Dalam Profesi Kebidanan
Kode Etik Dalam Profesi Kebidanan 1. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat a. Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan melindungi dan menghamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas dan pengabdianya. 1. Bahwa bidan harus melakukan tugasnya berdasarkan tugas dan fungsi bidan yang telah ditetapkan sesuai dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. 2. Bahwa bidan dalam melakukan tugasnya, harus member layanan yang optimal kepada siapa saja, dengan tidak membedakan, pangkat dan kedudukan golongan, bangsa dan agama. 3. Bahwa tidak akan menceritakan kepada orang lain dan merahasiakan segala yang berhubungan dengan tugasnya. 4. Bidan hanya boleh membuka rahasia pasien / klien apa bila diminta untuk keperluan kesaksian penga...