Masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia dan Upaya Perencanaan Pemerintah dalam Penanggulangannya
Masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia dan Upaya Perencanaan Pemerintah dalam Penanggulangannya
1. Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang
kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan
dandapatlangsungdiminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a.Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa,
dan tidak berwarna
b.Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang
diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan
(maks 500 mg/l)
c.Syarat Mikrobiologis : Koliform
tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu
dengan jamban dengan syarat sebagai
berikut :
a.Tanah
permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi.
b.Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air
tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur.
c.Tidak boleh terkontaminasi air permukaan.
d.Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan
hewan lain.
e.Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar
atau bila memang benar-benar diperlukan,
harus dibatasi seminimal mungkin.
f. Jamban harus babas dari bau atau kondisi
yang tidak sedap dipandang.
g.Metode pembuatan dan pengoperasian harus
sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan
Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat
apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu :
pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan
yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu :
privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni
rumah.
c.Memenuhi persyaratan pencegahan penularan
penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja
dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang
tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman
dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d.Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya
kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain
persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak
mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan
Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik
harus memperhatikan faktor-faktor/unsur :
a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang
mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat
aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan
kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan
kembali.
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur
pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing
unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan
Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan
suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal
tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria,
Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk
Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit
tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan
rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk
mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan
menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa
pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki
gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang
pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan
penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara
perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat
menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah
terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan
Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman
adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh
pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap
santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah
makan/restoran, dan hotel). Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman
tempat pengelolaan makanan meliputi :
a. Persyaratan lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang
makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan
jadi;
e. Persyaratan pengolahan makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan
makanan jadi;
g. Persyaratan peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran
air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi
menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution
merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll.
Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya,
mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di
jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya
merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi
anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar
rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan.
Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada
beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko
relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar
yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan
untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa
dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata,
terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
Penyebab
masalah kesehatan lingkungan di Indonesia
1. Pertambahan
dan kepadatan penduduk.
2. Keanekaragaman
sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3. Belum
memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.
Hubungan dan
pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan
pemukiman. Contoh hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan
masyarakat di perkotaan dan pemukiman diantaranya sebagai berikut :
1. Urbanisasi
->kepadatan kota -> keterbatasan lahan ->daerah
slum/kumuh->sanitasi kesehatan lingkungan buruk.
2. Kegiatan
di kota (industrialisasi) -> menghasilkan limbah cair ->dibuang tanpa
pengolahan (ke sungai) ->sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus ->
penyakit menular.
3. Kegiatan di
kota (lalu lintas alat transportasi) -> emisi gas buang (asap) ->
mencemari udara kota -> udara tidak layak dihirup -> penyakit ISPA.
Dalam tatanan
desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian Visi Indonesia
Sehat 2010 ditentukan oleh pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setiap
provinsi (yaitu Provinsi sehat). Khusus untuk Kabupaten/Kota, penetapan
indikator hendaknya mengacu kepada indikator yang tercantum dalam Standard
Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM ini dimasukkan sebagai bagian
dari Indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kemudian ditambah ha-hal spesifik yang
hanya dijumpai/dilaksanakan di Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Misalnya
Kota/Kabupaten yang area pertaniannya luas dicantumkan indikator pemakaian
pestisida.
Di dalam SPM
Kab/kota di Propinsi Jawa Tengah (Keputusan Gubernur Jawa Tengah ) pada point
(huruf) “U” tentang Penyuluhan Perilaku Sehat disebutkan terdapat item Rumah
Tangga Sehat (item 1), dimana disebutkan bahwa Rumah Tangga sehat adalah
Proporsi Rumah Tangga yang memenuhi minimal 11 (sebelas) dari 16 indikator
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Rumah Tangga. Lima diantara 16
indikator merupakan Perilaku yang berhubungan dengan Kesehatan Lingkungan,
yaitu :
1. Menggunakan
Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari
2. Menggunakan
jamban yang memenuhi syarat kesehatan
3. Membuang
sampah pada tempat yang disediakan
4. Membuang
air limbah pada saluran yang memenuhi syarat
5. Mencuci
tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar.
Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik : pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll) Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana item pertama (Institusi yang dibina) meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air Minum, Perkantoran, Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat penampungan pengungsi. Institusi yang dibina tersebut adalah unit kerja yang dalam memberikan pelayanan/jasa potensial menimbulkan resiko/dampak kesehatan.
Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik : pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll) Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana item pertama (Institusi yang dibina) meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air Minum, Perkantoran, Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat penampungan pengungsi. Institusi yang dibina tersebut adalah unit kerja yang dalam memberikan pelayanan/jasa potensial menimbulkan resiko/dampak kesehatan.
Pemerintah Rencanakan Aksi Nasional
Kesehatan dan Lingkungan Jakarta - Pemerintah menyusun rencana aksi nasional
kesehatan dan lingkungan tahun 2010-2015 untuk mengatasi masalah kesehatan
terkait lingkungan. Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan
Lingkungan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama yang sedang menghadiri
pertemuan tingkat tinggi pada Forum regional tentang lingkungan dan kesehatan
negara Asia Tenggara dan Asia Timur di Jeju, Korea Selatan, menyampaikan hal
itu melalui surat elektronik di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penyusunan rencana aksi itu
diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan
melibatkan berbagai kementerian dan sektor terkait. Ia menjelaskan dalam
pertemuan forum beranggotakan 14 negara yang dibentuk tahun 2007 tersebut
pemerintah memaparkan pokok-pokok rencana nasional mengenai pengendalian dampak
lingkungan terhadap kesehatan.
Materi yang disampaikan, kata dia, antara
lain meliputi upaya peningkatan kualitas udara, penanganan limbah berbahaya
serta penyediaan air, higiene dan sanitasi.
Selain itu, lanjut dia, dibahas pula upaya
penanganan bahan kimia beracun berbahaya, perubahan iklim, penakaran dampak
kesehatan serta penyusunan rencana persiapan dan respon kedaruratan kesehatan
lingkungan.
Ia menjelaskan pada Kamis (15/7) pertemuan
mengenai kesehatan dan lingkungan dalam forum itu akan dilanjutkan dengan forum
menteri regional kedua tentang lingkungan dan kesehatan di Asia Tenggara dan
Asia Timur yang akan dihadiri Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan
Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta. Antara Mazpri VOI News
Beberapa program
yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain
dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan
kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain
1. Menjaga
stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
2. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
3. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis
masyarakat
4. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar
5. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat
miskin.
Dari lima fokus program
pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat
tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang dilakukan
pemerintah terkait lima program tersebut antara lain:
a) Menjaga stabilitas harga
bahan kebutuhan pokok. Program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat
miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan
kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini
seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b) Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Program ini
bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang
lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat atau keluarga miskin. Beberapa
program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c) Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis
masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi
pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat
penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin.
Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d) Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus
program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi
kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang
berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
e) Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat
miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan
ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di
buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
Berikut ini
adalah program-pogram pemerintah dalam menanggulagi kemiskinan di Indonesia.
1. Anggaran untuk program-program yang
berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan
pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan
kegiatan padat karya.
2. Mendorong APBD provinsi, kabupaten
dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi
penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
3. Tetap mempertahankan program lama
seperti:
a). BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b). RASKIN (Beras Miskin)
c). BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d). Asuransi Miskin, dsb
a). BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b). RASKIN (Beras Miskin)
c). BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d). Asuransi Miskin, dsb
4. Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras
dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
5. Memberikan kewenangan yang lebih luas
kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
6. Sinergi masyarakat dengan pemerintah
dalam penanggulangan kemiskinan
7. Mendayagunakan potensi dan sumberdaya
lokal sesuai karakteristik wilayah
8. Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam
proses pembangunan
9. Prioritas kelompok masyarakat
paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
10. Kelompok masyarakat dapat menentukan
sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative
list
11. Kompetitif: desa-desa dalam
Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost
effectiveness
12. PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat
program-program kementrian/lembaga
13. Program Keluarga Harapan (PKH), berupa
bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
14. Program pemerintah lain yang
bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan usaha
mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro.
15. Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati
(EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi
terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
16. Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan
korupsi dan reformasi birokrasi.
17. Percepatan pembangunan infrastruktur
18. Pembangunan daerah perbatasan dan
wilayah terisolir
19. Revitalisai pertanian, perikanan,
kehutanan, dan perdesaan
20. Peningkatan kemampuan pertahanan,
pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
21. Peningkatan aksesbilitas dan
kualitas pendidikan dan kesehatan
22. Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri).
Ada beberapa program yang perlu
dilakukan agar kemiskinan di Indonesia bisa dikurangi.
ü
meningkatkan pendidikan rakyat. Sebisa mungkin pendidikan harus terjangkau oleh
seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya
pendidikan di Indonesia. Tentu bukan hanya fisik, bisa jadi gurunya pun
kekurangan gaji dan tidak mengajar lagi.
ü pembagian tanah/lahan pertanian untuk petani.
Paling tidak separuh rakyat (sekitar 100 juta penduduk) Indonesia masih hidup
di bidang pertanian. Menurut Bank Dunia, mayoritas petani Indonesia memiliki
lahan kurang dari 0,4 hektar. Bahkan ada yang tidak punya tanah dan sekedar
jadi buruh tani. Kadang terjadi tawuran antar desa hingga jatuh korban jiwa
hanya karena memperebutkan lahan beberapa hektar!
ü tutup bisnis pangan kebutuhan utama rakyat dari para
pengusaha besar. Para petani/pekebun kecil sulit untuk mengekspor produk
mereka. Sebaliknya para pengusaha besar dengan mudah mengekspor produk mereka
(para pengusaha bisa menekan/melobi pemerintah) sehingga rakyat justru bisa
kekurangan makanan atau harus membayar tinggi sama dengan harga Internasional.
Ini sudah terbukti dengan melonjaknya harga minyak kelapa hingga 2 kali lipat
lebih dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan akibat kenaikan harga
Internasional. Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.
ü lakukan efisiensi di bidang pertanian. Perlu dikaji
apakah pertanian kita efisien atau tidak. Jika pestisida kimia mahal dan
berbahaya bagi kesehatan, pertimbangkan predator alami seperti burung hantu
untuk memakan tikus, dsb. Begitu pula jika pupuk kimia mahal dan berbahaya,
coba pupuk organik seperti pupuk hijau/kompos. Semakin murah biaya pestisida dan
pupuk, para petani akan semakin terbantu karena ongkos tani semakin rendah.
ü data
produk-produk yang masih kita impor. Kemudian teliti produk mana yang bisa
dikembangkan di dalam negeri sehingga kita tidak tergantung dengan impor
sekaligus membuka lapangan kerja. Sebagai contoh jika mobil bisa kita produksi
sendiri, maka itu akan sangat menghemat devisa dan membuka lapangan kerja. Ada
1 juta mobil dan 6,2 juta sepeda motor terjual di Indonesia dengan nilai lebih
dari Rp 200 trilyun/tahun. Jika pemerintah menyisihkan 1% saja dari APBN yang
Rp 1.000 trilyun/tahun untuk membuat/mendukung BUMN yang menciptakan kendaraan
nasional, maka akan terbuka lapangan kerja dan penghematan devisa milyaran
dollar setiap tahunnya.
ü stop
eksploitasi atau pengurasan kekayaan alam oleh perusahaan asing. Kelola
sendiri. Banyak kekayaan alam kita yang dikelola oleh asing dengan alasan kita
tidak mampu dan sedang transfer teknologi. Kenyataannya dari tahun 1900 hingga
saat ini ketika minyak hampir habis kita masih ”transfer teknologi”.
Komentar
Posting Komentar